Thursday, November 29, 2018

Pelaku Pemotong Tangannya Ditangkap Polisi, Imran: Saya Tidak Dendam, Tapi Hukum Seberat-beratnya - Tribun Timur

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku begal pemotong tangan Imran (20) telah diringkus personel Polrestabes Makassar.

Kelima pelaku, Firman alias Emang (22), Aco alias Pengkong (21), Zaenal aliah Enal (19), Fatullah alias Ulla (18) dan Imran alias Imang (37).

Dua di antara lima pelaku merupakan pelaku utama pembegal Imran. Sedangkan tiga lainnya diduga sebagai penadah.

Lalu apa tanggapan Imran dari pengungkapan kasus itu?

Baca: Begal Pemotong Tangan Ditangkap Polisi! Sepupu Korban, Sulviana: Hukum Seberat-beratnya

Baca: Mahasiswi Kedokteran Unhas ini Geram dengan Aksi Sadis Begal Sadis Makassar

Dikonfirmasi awak TribunTimur.com, melalui sambungan telelon selularnya, Imran berharap agar pelaku dapat dihukum berat.

"Saya harapanku semoga pelaku juga dihukum berat. Saya bukan berarti dendam ini, tapi kita lihatmi juga kondisiku kasian, jadi harapanku bagaimana pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar bagaimana pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan tidak ada lagi korban berikutnya," kata Imran.

Selain itu, Imran juga berharap agar polisi melakukan pengungkapan kasus secara tuntas dan terbuka.

"Semoga prosesnya dilakukan secara terbuka dan penangannya dikawal sampai tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, tante Imran, Subaedah (42) juga berharap agar pelaku begal dihukum seberat-beratnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di berikut nya http://makassar.tribunnews.com/2018/11/29/pelaku-pemotong-tangannya-ditangkap-polisi-imran-saya-tidak-dendam-tapi-hukum-seberat-beratnya

No comments:

Post a Comment