BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini masih ramai dibicarakaan Penerimaan CPNS 2018. Nah, Ustadz Abdul Somad sempat menyinggung soal PNS yakni hukum menggadaikan SK CPNS untuk keperluan kredit.
Ustadz Abdul Somad membeberkan hukum menggadaikan SK PNS ke Bank untuk keperluan kredit yang banyak dilakukan PNS. Isi ceramah ini setidaknya berkaitan dengan Penerimaan CPNS 2018 sekarang.
Nah, bagaimana hukumnya menggadaikan SK PNS itu menurut Ustadz Abdul Somad yang kerap disapa UAS ini? Ini jadi acuan bagi peserta CPNS 2018.
Tahun 2018, pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara besar-besaran.
Baca: Jadwal, Teknis Ujian dan Materi Tes SKB CPNS 2018, Perbedaan Peserta Lolos Tes SKD I & II
Baca: Hitung-hitungan Peluang Persib Bandung Tampil di AFC Cup 2019, Bergantung Juara Liga 1 2018?
Baca: Pengaturan Skor Juara Liga 1 2018 dan Degradasi Diantisipasi, Jadwal Pekan 34 Liga 1 2018 Berubah!
Baca: Peluang Gisella Anastasia dan Gading Marten Rujuk Diungkap Kuasa Hukum Gisel, Bisakah?
Baca: Usai Berfoto dan Makan Bareng Maia Estianty dan Irwan Mussry di Malaysia, Bella Hadid ke Negara ini
Pemerintah menyiapkan lebih dari 300 ribu formasi CPNS yang disiapkan untuk mengabdi mulai awal 2019.
Antusiasme masyarakat menjadi PNS rupanya sangat besar.
Terbukti ada sekitar 3 juta pendaftar.
Tak heran jika status PNS menjadi saat ini masih menjadi pekerjaan yang paling diburu.
Mengingat menjadi PNS diyakini bisa menjadi jaminan hidup layak.
Minim resiko pemecatan atau PHK.
Baca Di berikut nya http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/28/ramai-soal-cpns-2018-ustadz-abdul-somad-beberkan-hukum-gadaikan-sk-pns-di-bank-demi-kredit
No comments:
Post a Comment