Beberapa waktu lalu, Dirut RSU Dr Soetomo mengatakan bahwa apa yang dilakukan si dokter sudah sesuai dengan Standard Operational Procedure yang ada. Hal ini ditanggapi kuasa hukum korban, Teuku Mochtar Djohansyah sebagai bentuk pengakuan rumah sakit terhadap dugaan pelecehan yang dialami kliennya.
"Saya minta dengan tegas untuk Direktur Utama Rumah Sakit Soetomo hati-hati mengeluarkan statement. Artinya Rumah Sakit Soetomo mengaminkan tindakan dokter mengambil foto-foto telanjang tersebut. Pimpinan Rumah Sakit Soetomo mengaminkan dokter memaksa menurunkan celana dalam. Rumah Sakit Soetomo mengaminkan dokter perempuan meninggalkan korban dengan dokter laki-laki sendiri," kata Teuku kepada detikcom, Rabu (31/10/2018).
Untuk itu, pihaknya bersiap melayangkan gugatan hukum kepada Dirut RSU Dr Soetomo terkait penyataan tersebut.
"Saya mencadangkan untuk melayangkan gugatan kepada rumah sakit, Direktur Utama Rumah Sakit Soetomo atas statement-nya dia, bahwa ini (tindakan) sesuai dengan prosedur meninggalkan korban telanjang dengan dokter laki-laki sendiri. Kami bersama puluhan lawyer akan mencadangkan gugatan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Soetomo," ungkap Teuku.
Sedangkan kondisi korban dugaan pelecehan dilaporkan masih syok. Bahkan tekanan darahnya disebut cukup tinggi.
"Dari hasil diagnosa dokter di RS Siloam saat ini tensinya 180. Sekarang dokter masih melakukan perawatan intensif," kata Teuku.
Teuku menambahkan, kondisi mental korban yang masih belum stabil juga mengakibatkan gangguan pada jantungnya.
"Jantungnya ada problem, gara-gara kondisi psikologisnya itu. Saat ini kondisi up and down sewaktu-waktu bisa drop sekali. Untuk itu pihak Siloam sedang mengawasi secara intensif," papar Teuku.
Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini sehingga belum dapat diungkap seperti apa perkembangan kasus ini.
"Kami masih bekerja terkait kasus ini. Mohon waktunya nanti akan kita jawab semuanya," tandas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan secara terpisah.
Diberitakan sebelumnya, korban mengaku mengalami pelecehan seksual saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Dr Soetomo usai mengalami kecelakaan pada hari Rabu (24/10) silam.
Seorang oknum memotret korban dalam keadaan telanjang lalu menyebarkan fotonya melalui grup WhatsApp. Ironisnya, dari pengakuan korban, oknum tersebut beralasan hal itu dilakukan untuk kepentingan medis.
Korban yang saat itu dalam keadaan terluka dan tak berdaya hanya bisa pasrah ketika pelecehan terjadi.
Saksikan juga video 'Awas Pelecehan Seksual!':
(lll/iwd) Baca Di berikut nya https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4282450/ancaman-gugatan-dari-kuasa-hukum-korban-dugaan-pelecehan-di-surabaya